Supervisi akademik
berkenaan dengan tugas kepala sekolah untuk membina guru dalam meningkatkan
mutu pembelajarannya, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan prestasi
belajar siswa (Kemdiknas, 2010:19).
Supervisi
akademik tidak dapat dilepaskan dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru
mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk
kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan
yang tidak bisa dihindarkan prosesnya.
Supervisi
akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru
dalam mengelola proses pembelajaran. Hal inilah yang termasuk sebagai karakteristik
inti dari supervisi akademik. Sehubungan dengan ini tidak terdapat satupun
perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Kemdiknas,
2010:20). Tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta
karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam
mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik.
Perilaku
kepala sekolah dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus dirancang secara
serius. Rancangan tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik
yang mengarah pada tujuan tertentu karena supervisi akademik merupakan tanggung
jawab bersama antara kepala sekolah dan guru.
Tujuan
akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar
bagi peserta didik. Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi
murid-muridnya. Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang
dilakukan oleh guru semakin meningkat. Pengembangan kemampuan dalam konteks ini
janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan
pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan
komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan
meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan
meningkat (Kemdiknas, 2010:20).
No comments:
Post a Comment