Thursday, 25 July 2013

Pengertian Supervisi Pendidikan



Kegiatan supervisi oleh kepala sekolah pada satuan pendidikan antara lain berupa pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. Selain itu, supervisi juga memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses manajemen, administrasi, evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivitas serta kreatifitas yang berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.
Rifa’i (1992:20) merumuskan istilah supervisi merupakan pengawasan profesional, sebab hal ini di samping bersifat lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan profesional yang demokratis dan humanistik oleh para kepala sekolah.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademik dan  supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.

No comments: