1. Melaksanakan
kegiatan rutin pengelolaan sekolah.
a. Kegiatan
Harian
Ø
Datang lebih awal untuk memonitor kebersihan
lingkungan sekolah.
Ø
Memonitor kehadiran guru dan karyawan.
Ø
Mamantau kelancaran kegiatan pembelajaran.
Ø
Memantau kerja para tenaga administrasi (tenaga
pelaksana dan pembatu pelaksana).
Ø
Melaksanakan supervisi akademis dan supervisi
klinis.
Ø
Memeriksa agenda sekolah.
Ø
Membaca surat-surat yang masuk dan
menandatangani surat keluar.
Ø
Menyelesaikan hambata proses pembelajaran
terutama pada jam-jam pelajaran yang kebetulan guru kelas atau guru mata
pelajaran absen bersama guru piket, wakasek urusan kurikulum dan piket wakasek
urusan.
Ø
Menyelesaikan kasus-kasus peserta didik yang
timbul pada saat itu yang telah lampau bersama guru kelas dan atau guru mata pelajaran
Ø
Mencegah perbuatan-perbuatan negatif yang
mungkin timbul.
b. Kegiatan
Mingguan
Ø
Mengadakan supervisi kelas
Ø
Melaksankan upacar bendera bersama guru, tenaga
pelaksana, dan peserta didik
Ø
Meningkatkan peraturan tentang penerimaan dan
pengeluaran keuangan sekolah
Ø
Mengawasi peraturan keadaan, penyimpanan dan
penyaluran barang.
Ø
Memeriksa dan merekapitulasi absensi guru, tenaga pelaksana dan pembantu
pelaksana.
Ø
Menyelesaikan kasus-kasus yang terjaddi setiap
minggunya.
Ø
Melaksanakan senam kesegaran jasmani.
Ø
Melaksanakan komunikasi secara lisan atau
tertulis, baik dilingkungan sendiri maupun dengan pihak luar.
Ø
Melaksanakan pemantuan 9K dan wawasan wiyata
mandala.
c. Kegiatan
Bulanan
Ø
Mengontrol kelancaran pelaksanaan pembayaran
gaji pegawai tetap serta honorarium guru, pegawai tidak tetap dan satpam.
Ø
Mengontrol pemasukan keuangan sekolah dari para
peserta didik.
Ø
Mengontrol pemasukan keuangan incidental.
Ø
Mengadakan pemeriksaan umum terhadap administrasi
kelas; rekapitulasi absensi guru, karyawan dan peserta didik; memonitor alat
evaluasi, target kurikulum, daya serap, program perbaikan dan program
pengayaan.
Ø
Meneliti grafik daya serap peserta didik ideal
oleh setiap guru kelas dan guru mata pelajaran, serta melakukan tindak lanjut.
Ø
Memonitor program kegiatan bimbingan dan
konseling, kedispilinan peserta didik, dan program 9K.
Ø
Mengevaluasi persediaan dan penggunaan alat
pelajaran, bahan praktikum, dan ATK.
Ø
Mengevaluasi SPJ keuangan sekolah.
Ø
Mengadakan evaluasi hasli kegiatan harian,
mingguan dan bulanan.
Ø
Membuat analisis realisasi aktifitas guru,peserta
didik dan karyawan.
Ø
Melaksanakan penelitian kegiatan sekolah.
Ø
Menyelesaikan administrasi mutasi peserta didik
dan guru.
d. Kegiatan
Akhir Semester
Ø
Mengadakan ujian akhir semester.
Ø
Mengadakan pembagian akhir semester.
Ø
Memantau pengisian buku induk.
Ø
Klaper peserta didik.
Ø
Mengadakan persiapan proses pembelajaran
semester berikutnya.
Ø
Menyusun program kegiatan selama liburan.
Ø
Membuat laporan akhir semester.
Ø
Kegiatan akhir tahun pelajaran.
Ø
Melaksanakan ujian nasional.
Ø
Melaksanakan kegiatan kenaikan kelas.
Ø
Melaksanakan program penerimaan peserta didik
baru (PPDB).
Ø
Memantau/ memonitor dan memikirkan pemenuhan
kebutuhan perlengkapan sekolah.
Ø
Mengadakan pembinaan kemampuan profesi guru dan
karyawan.
2. Mengorganisasi,
mengkoordinasi, dan membina kegiatan pedidikan yang dilaksanakan staff sekolah:
a. Wakil
kepala sekolah dan staff urusan: urusan kurikulum, kesiswaan, hubungan
masyarakat, sarana dan prasana.
b. Pengelola:
OSIS (pembina), UKS/PMR, koperasi, perpustakaan, kedisiplinan peserta didik,
bimbingan dan konseling, KKG, LKIR, Peningkatan mutu akademis, ekstrakurikuler.
3. Mengawasi
dan mengevaluasi Kegiatan pendidikan yang meliputi:
a. perencanaan
dan pembinaan kegiatan pendidikan.
b. pengorganisasian
dan pengkoordinasian kegiatan pendidikan.
4. Membuat
laporan kepada atasan langsung
a. Membuat
laporan dilakukan dengan tertib menurut mekanisme kerja yang berlaku.
b. Laporan
yang dibuat merupakan hasil monitoring, dan evaluasi kegiatan sekolah.
1 comment:
nice post
bermanfaat sekali !!
Post a Comment